Pengertian Konstitusi Menurut Beberapa Para Ahli :
1.
K. C. Wheare
Menurut
K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara
yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur, atau memerintah dalam
pemerintahan suatu negara.
2.
Herman Heller
Pengertian
konstitusi menurut para ahli, kali ini menurut Herman Heller adalah konstitusi
mempunyai arti luas daripada undang-undang. Konstitusi tidak hanya bersifat
yuridis tetapi juga sosiologis dan politis.
3.
Lasalle
Menurut
Lasalle, konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaan yang terdapat di dalam
masyarakat seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata di dalam masyarakat
misalnya kepala negara angkatan perang, partai politik dsb.
4.
L.j Van Apeldoorn
L.j
Van Apeldoorn, konstitusi memuat baik peraturan tertulis maupun peraturan tak
tertulis.
5.
Koernimanto Soetopawiro
Pengertian
konstitusi menurut pada ahli juga dikeluarkan oleh Koernimanto Soetopawiro.
Menurutnya, istilah konstitusi berasal dari bahasa Latin cisme yang berarti
bersama dengan dan statute yang berarti membuat sesuatu agar berdiri. Jadi
konstitusi berarti menetapkan secara bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar